Biaya Pemulasaraan Pasien Isoman Capai Rp 38 Juta Dewan Minta Pemerintah Daerah Turun Tangan

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Warga Kabupaten Jember mengeluhkan biaya pemulasaraan orang meninggal dunia ketika menjalani isolasi mandiri di rumah.

Keluhan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Jember, Nurhasan dalam rapat dengar pendapat Komisi D dengan Dinas Kesehatan Jember.

Nurhasan menyebut, biaya pemulasaraan jenazah itu antara Rp 2,8 juta sampai Rp 3,8 juta.

"Pemulasaraan jenazah untuk warga isoman ternyata biayanya cukup lumayan, ada yang Rp 2,8 juta sampai Rp 3,8 juta," kata Hasan, Rabu (28/7/2021).

"Biaya yang cukup lumayan, apalagi jika itu dialami warga tidak mampu," ujar dia.

Baca juga: Pemkab Tanggung Biaya Pemulasaraan Jenazah bagi Pasien Covid Ponorogo Meninggal di RS hingga Isoman

Dia menyadari, pemulasaraan jenazah orang yang meninggal dunia ketika isolasi mandiri berbiaya.

Namun alangkah lebih baik, ujar dia, ada kehadiran pemerintah membantu warga yang kesusahan dan terdampak pandemi Covid-19 tersebut.

"Pemerintah harus hadir, kalau ada tim pemulasaraan jenazah tingkat kecamatan, sampai desa, tentunya bisa digratiskan," tutur dia.

"Termasuk untuk pemulasaraan warga isoman yang meninggal dunia," imbuhnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember, dr Wiwik Supartiwi mengatakan, Bupati Jember sudah menginstruksikan setiap kecamatan di Kabupaten Jember memiliki tim pemulasaraan jenazah.

0 Response to "Biaya Pemulasaraan Pasien Isoman Capai Rp 38 Juta Dewan Minta Pemerintah Daerah Turun Tangan"

Post a Comment