Mobilitas Warga Tegal Masih Tinggi Kapolres Waktunya Penegakan Hukum Saat Operasi Yustisi

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Meski akses jalan banyak yang sudah ditutup saat PPKM Darurat di Kota Tegal, angka mobilitas warga masih tinggi.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, zona mobilitas di Kota Tegal terkoreksi masih zona hitam.

“Artinya belum maksimal penurunan mobilitas warga."

"Angka terpaparnya Covid-19, berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat," kata AKBP Rita seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Mahasiswa Kota Tegal Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Respon Dedy Yon Supriyono

Baca juga: Termakan Hoaks, 69 Remaja Bersiap Ikut Demo Tolak PPKM Darurat di Tegal. Berakhir di Kantor Polisi

Baca juga: Dulu Sangat Populer dan Susah Dicari. Sekarang, Begini Nasib Janda Bolong di Tegal

Baca juga: Rita Supermall Tegal Terpaksa Rumahkan Karyawannya, Merugi Sepanjang PPKM Darurat

Sebelumnya, kata AKBP Rita, polisi bersama Pemkot Tegal telah melaksanakan penyekatan di 36 titik akses keluar dan masuk ke Kota Tegal.

Rencananya, petugas akan kembali menambah penutupan di 13 titik.

"Termasuk berencana membuat sistem satu pintu masuk dan keluar per kecamatan dan menjadi kawasan wajib vaksin."

"Sehingga bagi warga yang punya kepentingan bisa menunjukkan sertifikat vaksin," kata AKBP Rita.  

Sementara bagi warga yang tidak taat dan disiplin, maka pilihan terakhirnya adalah penegakan hukum.

"Operasi yustisi sudah mengarah ke jalur hukum."

0 Response to "Mobilitas Warga Tegal Masih Tinggi Kapolres Waktunya Penegakan Hukum Saat Operasi Yustisi"

Post a Comment