PPKM Level 4 Diperpanjang Kota Bekasi Masuk Kategori Rawan Covid-19

BEKASI â€" Pemerintah Kota Bekasi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Sebab wilayah mitra DKI Jakarta tersebut masih berada dalam status leveling yang rawan dalam penyebaran Covid-19. Meski angka kematian kasus Covid-19 kini sudah tidak terlalu tinggi.

”Kota Bekasi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (26/7). Menurut dia, Kota Bekasi masuk dalam kategori Level 4 dalam masa PPKM, karena untuk melakukan pelacakan kasus Covid-19 ditengah masyarakat terbilang cukup tinggi.

Adapun motede pelacakan itu melalui Tracing, Tracking dan Treatment (3 T). Untuk itu, masyarakat Kota Bekasi diminta untuk patuh dan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari virus corona.”Tentunya kita kembali ingatkan untuk tetap menerapkan 5 M dalam kehidupan sehariâ€"hari,” tegasnya.

Sementara dilansir dari laman website milik Pemerintah Kota Bekasi di corona.bekasikota.go.id Pada Senin (26/07) Angka Terkonfirmasi Kasus Covid-19 sudah mencapai 76.831 Kasus. Kemudian 7.960 merupakan kasus aktif, lalu 67.877 merupakan angka kesembuhan. Dan terakhir sebanyak 994 merupakan Angka Kematian.

Baca Juga: Cerita Tukang Bubur Ayam Gratiskan untuk Pasien Covid, Awalnya Sempat Tekor

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali memperpanjang untuk masa penerepan PPKM Level 4 di Indonesia. Perpanjangan itu akan dilakukan pada hari ini yakni dimulai dari 26 Juli - 2 Agustus 2021 mendatang. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan Kota Bekasi masuk dalam kategori PPKM Level 4 di Jawa Barat.

Dengan dari 16 wilayah yang masuk dalam kategori Level 4 antara lain Kota Sukabumi, Bandung, Bogor, Cirebon, Depok, Bekasi, Banjar, Cimahi, Tasikmalaya. Selanjutnya, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bogor, Bekasi, Purwakarta.”Mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik,” tegasnya.

(aky)

0 Response to "PPKM Level 4 Diperpanjang Kota Bekasi Masuk Kategori Rawan Covid-19"

Post a Comment