Paser Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama dari Kementerian PPPA

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Paser berhasil meraih predikat Pratama pada Penghargaan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021.

Penganugrahan tersebut diumumkan secara virtual pada Kamis (29/7/2021) lalu, oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, di Pendopo Kabupaten.

Tahun 2021 ini, ada 4 kota yang mendapatkan KLA Kategori Utama, 38 Kabupaten/Kota yang meraih kategori KLA tingkat Nindya, 100 Kabupaten/Kota yang meraih kategori KLA di tingkat Madya, dan 133 Kabupaten/Kota yang meraih kategori KLA tingkat Pratama.

Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf menilai, penghargaan tersebut merupakan motivasi Pemerintah bersama dunia usaha dan masyarakat untuk bersinergi mewujudkan kota layak anak.

"Dalam mewujudkan KLA perlu sinergitas tinggi lintas sektoral, karena tanpa itu, kita tidak akan bisa mewujudkannya," terang Masitah. Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Paser Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Untuk itu, sambung Masitah, agar meraih penghargaan di tingkat Nindya diperlukan adanya penyamaan persepsi, visi dan misi dengan stakeholder terkait.

"Kabupaten Paser akan membuat Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak untuk mendukung penghargaan KLA tingkat Nindya," ujar Wabup.

Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Paser Hadijah, mengatakan untuk naik ke tingkat selanjutnya diperlukan adanya faktor penguat.

Seperti halnya Sekolah Ramah Anak, dibutuhkan capaian 50% jika ingin meningkatkan KLA di tingkat Madya, sementara di Kabupaten Paser baru memiliki beberapa untuk sekolah ramah anak.

"Untuk meraih tingkat Madya paling tidak 200 sekolah sudah dikategorikan ramah anak, sementara di Kabupaten paser saat ini baru 79 sekolah yang dinyatakan ramah anak," sambungnya.

Baca juga: Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tunjuk Sejumlah Lembaga di Paser

Selain itu, Pemkab Paser juga harus membentuk Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM) di tiap desa.

Predikat Pratama pada Penghargaan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) pertama kali diraih Kabupaten Paser pada tahun 2015, kemudian tahun 2018, 2019, dan terakhir 2021 ini. (*)

0 Response to "Paser Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama dari Kementerian PPPA"

Post a Comment