TANGANI Covid 19 Tiap Nagori Simalungun Mesti Miliki Rumah Isoman Anggarannya dari Dana Desa

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba mengatakan untuk penanganan Covid-19, setiap nagori (setingkat desa) harus memiliki rumah isolasi mandiri.

Untuk menyediakannya, sumber anggaran yang digunakan adalah dana desa tahun 2021.

Ditemui di Rumah Dinas Wakil Bupati, Kamis (5/8/2021), Sarimuda mengatakan belanja pendirian rumah isolasi tetap mengacu ketentuan yang disampaikan Pemkab Simalungun.

"Rumah isolasi sudah hampir di semua nagori, hampir 300 lebih. Dan kita meminta kepada pangulu nagori segera menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan mencegah peningkatan kasus," kata Sarimuda.

Dia mengatakan, besaran anggaran yang dipakai untuk menangani Covid-19 di tingkat desa adalah minimal 8 persen dari keseluruhan Dana Desa.

"Bisa ditambah dengan APBDes sesuai dengan angka terkonfirmasi positif di daerah tersebut," kata Sarimuda seraya menyebut pengadaan rumah isolasi bisa diadakan dengan menyewa.

Angka terkonfirmasi positif di Kabupaten Simalungun kian naik selama sebulan terakhir. Terkini, Kamis (5/8/2021) Pukul 09.00 WIB pagi, jumlah terkonfirmasi positif mencapai 399 orang, suspek 44 orang, dan probable 1 orang.

Kemudian adapun yang sembuh mencapai 1727 orang, dan kematian probable 66 orang serta kematian dalam kondisi terkonfirmasi positif 201 orang.

Dari pemetaan epidemiologi, ada 17 dari total 32 kecamatan di berstatus zona merah Covid-19. Sementara itu untuk ketersediaan tempat tidur di seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Simalungun, tergolong masih terpenuhi dengan keterisian tempat tidur (bor) sebesar 57,5 persen.

Vaksin Sudah 3 Minggu Kosong

Di tempat yang sama, Kadis Kesehatan dr Lidya Saragih mengatakan ada kendala vaksinasi di Kabupaten Simalungun.

0 Response to "TANGANI Covid 19 Tiap Nagori Simalungun Mesti Miliki Rumah Isoman Anggarannya dari Dana Desa"

Post a Comment