Jawaban Rocky Gerung Dituduh Beli Lahan dari Seorang Kriminal

VIVA â€" Sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dengan pengamat politik dan filsafat Rocky Gerung terus bergulir. Setelah disebut PT Sentul City Rocky membeli lahan dari seorang kriminal, Rocky justru menyebut perusahaan properti itu yang menjadi biang kriminal. 

“Di media massa bahwa saya membeli dari seorang kriminal segala macam justru Sentul City itulah yang biangnya kriminal yang punyanya ditangkap KPK itu, penjara lima tahun tiba tiba tinggal dua setengah tahun. Jadi jangan dibalik-balik gitu ya,” kata Rocky didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar di rumahnya di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin 13 September 2021.

Kriminal yang dimaksud Rocky yakni kasus suap Ruislag tukar menukar kawasan hutan oleh Presiden Direktur Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng kepada Bupati Bogor kala itu yakni Rachmat Yasin. Majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonisnya lima tahun penjara. 

PT Sentul City (SC) diketahui telah melakukan somasi di kawasan lahan Desa Bojong Koneng kepada bangunan-bangunan yang menduduki lahannya. Belakangan tak hanya melayangkan somasi, perusahaan properti itu sedang melangsungkan eksekusi lahan. Salah satunya dalam masterplan adalah kediaman milik pengamat politik Rocky Gerung.

PT Sentul menyebut Rocky membeli lahan dari seorang eks narapidana. Hal itu seperti PT Sentul City Tbk (SC) menjelaskan kronologi hingga terbitnya sertipikat hak guna bangunan (HGB) Nomor 2411 dan 2412 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor melalui proses yang legal. Semua prosedur telah dilalui sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

0 Response to "Jawaban Rocky Gerung Dituduh Beli Lahan dari Seorang Kriminal"

Post a Comment