Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI Segera Naik Penyidikan

VIVA â€" Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat mulai melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh pegawai KPI berinisial MS. Saat ini, polisi telah memeriksa korban MS, dan satu orang saksi dari pihak KPI untuk mengetahui rangkaian dugaan kasus tersebut.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa MS selaku pelapor sejak Rabu malam tadi, 1 September 2021. Atas dugaan ini, polisi menggunakan Pasal 289 dan Pasal 281 KUHP untuk disangkakan dalam kasus tersebut.
"Dari semalam kami sudah periksa pelapor MS dengan dugaan pidana Pasal 289 dan atau 281 KUHP. Itu pasal yang kami terapkan sebatas dugaan," kata Setyo, Kamis 2 September 2021.
Setyo menambahkan, pihaknya telah memeriksa satu orang saksi. Kepolisian dalam hal ini akan terus bekerja sama dengan pihak KPI karena semua terlapor merupakan pegawai KPI.
0 Response to "Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI Segera Naik Penyidikan"
Post a Comment