Pesepeda Disabilitas Diperbolehkan Melintas di Sudirman-Thamrin

JAKARTA - Masyarakat penyandang disabilitas diperbolehkan melintas menggunakan sepeda di kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta. Meski, selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kelompok khusus disabilitas diperbolehkan melintas untuk menuju kantor maupun tempat aktivitas. Sebelumnya, sempat mencuat keluhan dari Ahmad Budi penyandang disabilitas yang mengalami nasib nahas. Dia sudah dua kali dilarang aparat melewati jalan protokol ibu kota tersebut. Alasan, pelarangan karena pesepeda tidak boleh melintas karena sudah menjadi aturan PPKM.

Baca Juga:  Kemensos Bagikan Bansos untuk Warga Disabilitas di Sragen

Atas dasar itulah komunitas pekerja bersepeda (Bike 2 Work) Indonesia melakukan pendekatan terhadap Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Komunitas ini merasa perlu untuk memberikan penjelasan secara langsung bahwa pesepeda yang menjadikan sepeda sebagai moda transportasi, berbeda dengan yang digunakan sebagai sarana olahraga.

"Sehingga alasan bisa mengundang kerumunan tidak tepat. Kasihan kawan-kawan yang berangkat dan pulang kantor bila ingin bersepeda sebagai alat transportasi. Terlebih beberapa hari lalu ada teman disabilitas yang mengalami kejadian kurang menyenangkan seperti itu," ujar Ketua Umum Bike 2 Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Ketua Divisi Advokasi B2W Indonesia, Chandra Zalt dan Tim Campaign B2W Indonesia, Bayu van Persie menemui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di ruang kerjanya. Sambutan hangat diberikan jajaran Direktorat Lalu Lintas dalam pertemuan tersebut yang full team menerima perwakilan B2W Indonesia.

"Alhamdulillah pertemuan tersebut berjalan lancar dan ada sejumlah kesepakatan," ujar Chandra Zalt.

Baca Juga:  Kemensos Fasilitasi e-KTP Bagi Kelompok Rentan Penyandang Disabilitas

Dia menegaskan untuk pesepeda difabel diizinkan melintas untuk ke kantor dengan status langsung aktif. Artinya, tidak perlu ada lagi larangan bagi mereka untuk melintas.

"Sedangkan untuk pekerja dengan sepeda, Pak Sambodo mengatakan mohon bersabar sampai tanggal 6 (6 September 2021). Karena setelah tanggal itu dibuat keputusan untuk para pesepeda yang khusus ke kantor akan diberikan izin untuk melintas," tandas Chandra lagi.

Diharapkan nantinya setelah keputusan izin tersebut keluar, lanjut Chandra, agar dipakai atribut agar mudah dikenali aparat di lapangan seperti memakai rompi atau atribut B2W.

(Ari)

0 Response to "Pesepeda Disabilitas Diperbolehkan Melintas di Sudirman-Thamrin"

Post a Comment