Gerak Cepat Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon Menangani Laka Lantas di Cilacap
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kecelakaan yang terjadi di Jalan Nusantara, Kelurahan Tritih Lor, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Kamis (7/10/2021) pukul 10.50 WIB mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 3 orang mengalami luka-luka.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor nopol R-2832-NN dan truk nopol R-8091-BT.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami melalui Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon Listman Andwi Angkawidjaya mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga.
Dia mengatakan santunan akan diserahkan oleh Jasa Raharja hari ini kepada masing-masing ahli waris sesuai haknya.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon memastikan Jaminan Kepada Keluarga Korban Laka Lantas di RSI Siti Fatimah Cilacap (IST)"Untuk santunan bagi korban meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 akan diberikan santunan sebesar Rp 50 juta sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas Jalan maupun kecelakaan angkutan umum. Kami Jasa Raharja terus terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat,รข kata Listman lewat keterangannya.
Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RSI Fatimah Cilacap tempat korban dirawat guna memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta.
Kemudian menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan bantuan biaya ambulans maksimum sebesar Rp 500.000 terhadap masing-masing korban luka-luka.
Adapun identitas para korban adalah sebagai berikut:
Korban Meninggal Dunia:
1. Septiani (27 tahun - IRT)
Jl. Wisata Payau RT.2/11 Kel. Tritih Kulon, Kec. Cilacap Utara, Kab. Cilacap.
2. Dwi Apriyani (34 tahun - IRT)
Kampung Wisata Rawa Semut Margahayu, Bekasi Timur.
0 Response to "Gerak Cepat Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon Menangani Laka Lantas di Cilacap"
Post a Comment