Guru Besar Unhas Ajak Masyarakat Tak Berhubungan denganPinjol

VIVA â€" Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang juga Ketua Dewan Pengawas Keuangan Wahdah Islamiyah, Profesor Abdul Hamid Habbe menyayangkan menjamurnya keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang saat ini sudah memakan banyak korban.

"Ternyata bukan hanya UMKM yang mencoba masuk ke dunia digital, lintah darat pun masuk ke dunia digital. Kalau dulu jaungkauannya ke desa-desa atau pasar-pasar, sekarang jangkauannya nasional," kata Hamid dalam Webinar Nasional Seri ke-3 tentang Ekonomi Syariah yang digagas Wahdah Islamiyah, Ahad, 31 Oktober 2021.

Baca juga: Anies: Semoga di Musim Penghujan Kita Dijauhkan dari Banjir

Menurut Hamid, sama saja kedudukan dan status dari keberadaan praktik pinjaman tersebut, apakah dia online atau tidak online.

"Yang jelas kalau tidak syar'i akan ada unsur kezaliman, dan setidaknya kehilangan unsur ukhuwah sebagaimana prinsip ekonomi syariah," jelasnya.

Guru Besar Unhas Makassar, Profesor Abdul Hamid Habbe, menjadi pembicara di webinar. Photo :
  • VIVA/Irfan (Makassar)
  • Guru Besar Unhas Makassar, Profesor Abdul Hamid Habbe, menjadi pembicara di webinar.

    Oleh karena itu, Hamid mengajak semua pihak untuk berperan dalam mengatasi masalah ini. "Pertama, kita harus berusaha memilimalisir keberadaan pinjol yang tidak syar'i apakah itu resmi maupun tidak resmi," ujar Hamid dalam webinar berjudul 'Menumbuhkan Ekonomi Bangsa dengan UMKM Syariah di Indonesia' itu.

    0 Response to "Guru Besar Unhas Ajak Masyarakat Tak Berhubungan denganPinjol"

    Post a Comment