Kapolri Minta Jajaran Dirikan Posko PPKM di Pasar Rakyat Ini Tugasnya

VIVA â€" Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat. Pasalnya, dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat.

Diantaranya yaitu pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu, posko PPKM di pasar rakyat disebutnya guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Pembentukan posko PPKM pasar ini mulai aktif kemarin. Hingga saat ini tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh Indonesia.

"Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," ujarnya kepada wartawan, Rabu 28 Juli 2021.

0 Response to "Kapolri Minta Jajaran Dirikan Posko PPKM di Pasar Rakyat Ini Tugasnya"

Post a Comment