Kisah Asep Langgar PPKM Memilih Dipenjara daripada Bayar Rp 5 Juta Kaget Ditahan di Lapas

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dianggap melanggar PPKM Darurat, seorang pemilik kedai kopi asal Kecamatan Cihideung memilih dipenjara ketimbang bayar denda.

Keputusan pria bernama Asep Lutfi Suparman (23) itu membuat sang ayah sedih sekaligus bangga.

Ya, Agus Suparman (56), ayah kandung Asep bangga dengan keputusan anaknya.

Asep, pelanggar PPKM Darurat memilih dipenjara tiga hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta ke negara.

"Begini ya, uang Rp 5 juta saya sediakan sekarang gampang, itu mah kecil. Cuma, anak saya lebih memilih menjalani kurungannya daripada bayar dendanya. Saya bangga sama anak saya, bukti tanggung jawab," ujar Agus kepada wartawan seusai mengantar anaknya ke Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021) siang. 

Meski bangga, Agus mengaku sedih saat melihat anaknya masuk ke dalam lapas dan menjalani kurungan bersama narapidana kasus hukum berat.

Dirinya berharap anaknya cepat bebas dan pulang untuk berkumpul bersama keluarga. 

"Kalau sedih, ya sedih Pak. Orangtua siapa sih yang tidak sedih melihat anaknya masuk ke sini (Lapas)," ujar Agus.

Minta bayar denda

Sebelum dijebloskan ke Lapas, Agus telah beberapa kali meminta ke anaknya supaya tak jadi memilih hukuman kurungan.

0 Response to "Kisah Asep Langgar PPKM Memilih Dipenjara daripada Bayar Rp 5 Juta Kaget Ditahan di Lapas"

Post a Comment