Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang Segini Kuota Formasi CPNS di Maluku

TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021masih dibuka.

Waktu pendaftaran diperpsanjang hingga Senin,  26 Juli 2021.

Pendaftaran CPNS dilakukan melalui situs resmi yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu www.sscasn.bkn.go.id.

Lantas, berapa kuota formasi yang disediakan pada CPNS dan PPPK 2021 di Maluku?
Berikut laporannya.

1. Maluku Tengah

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) mendapatkan kuota 479 formasi, terdiri dari 332 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta 147 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tenaga kesehatan mendominasi formasi tersebut yang akan direkrut Pemkab Malteng, terdiri dari tenaga 130 Tenaga Kesehatan, sementara Tenaga Teknis sebanyak 17 formasi.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Maluku Tengah, Siti Soumena.

Baca juga: Pendaftaran Masih Dibuka hingga 26 Juli 2021, Simak Daftar Formasi CPNS Pemkot Ambon

Siti membenarkan bahwa Pemkab Malteng telah mendapat kuota formasi dari MenPan-RB dengan jumlah 479 formasi. 

"Ia benar, kita sudah dapat Formasi (dari Menpan-RB) bulan sebelumnya," ujar Soumena kepada wartawan di Masohi.

0 Response to "Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang Segini Kuota Formasi CPNS di Maluku"

Post a Comment