Polisi Bongkar Prostitusi Online di Nagan Raya Cari User di Wilayah Barsela

SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya berhasil membongkar kasus prostitusi online yang selama ini diduga berbasis dan mencari pemakai (user) di wilayah barat selatan Aceh (Barsela). Seorang wanita Z (24), warga sebuah desa di Kecamatan Kuala, Nagan Raya, yang diduga sebagai muncikari dalam kasus tersebut ditangkap polisi pada Minggu (11/7/2021) sore.

Hingga Jumat (16/7/2021) wanita yang merupakan mahasiswi itu masih diamankan di mapolres guna mengungkap tuntas kasus prostitusi tersebut.

Tiga wanita yang disebut sebagai korban dan saksi turut dimintai keterangan. Mereka adalah MS (17), warga asal Aceh Barat, RF (23) dan NL (25), keduanya warga Nagan Raya. Polisi ikut menyita barang bukti (BB) berupa 1 handphone merek Iphone warna rose gold, 1 lembar screenshot akun Instagram dengan nama akun Z, selembar screenshot akun Facebook dengan nama akun Z, plus uang tunai Rp 900.000.

Diperoleh informasi dari kepolisian, wanita Z menawarkan jasa esek-esek melalui media sosial (medsos) meliputi Facebook, Instagram dan WhatsApp terkait praktik “tali air” tersebut. Tersangka pelaku menawarkan seorang perempuan berinisial MS yang masih di bawah umur atau 17 tahun melalui medsos miliknya.

Polisi yang mendapat laporan dugaan praktik prostitusi di Nagan Raya dan sejumlah kabupaten tetangga itu langsung mendalami kasus ini. Ternyata tersangka yang tak lain muncikari itu menawarkan wanita MS dengan harga Rp 500.000 kepada pelanggan (user)-nya. Harga yang ditawarkan ke pelaku naik menjadi Rp 900.000, sebab selisih yang Rp 400.000 lagi untuk pelaku.

Polisi melakukan penyamaran seolah-olah sebagai pelanggan guna mengungkap kasus itu sehingga pelaku membawa korban MS ke sebuah rumah di sebuah desa di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, setelah sebelumnya terjadi komunikasi dengan pesan WhatsApp. Akhirnya tersangka pelaku dan korban diamankan polisi dan dibawa ke Polres Nagan Raya guna mendalami kasus tersebut. Selain itu, polisi ikut memeriksa sejumlah saksi lain sebanyak dua perempuan yang diduga juga sebagai korban dalam kasus prostitusi online tersebut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH kepada Prohaba, Jumat, mengatakan, pihaknya telah menangkap satu perempuan yang diduga sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online.

“Pelaku masih kita mintai keterangan guna mengungkap praktik yang meresahkan masyarakat itu,” katanya. Kasat Reskrim Polres Nagan Raya mengatakan, praktik prostitusi online dengan menjual jasa kepada pelanggan sudah ditekuni wanita Z sejak tahun 2020. Ia menawarkan sejumlah perempuan, baik yang masih usia sekolah hingga mahasiswi, asal Nagan Raya dan Aceh Barat.

“Dalam pengungkapan kasus ini ada tiga orang yang ditawarkan oleh pelaku, yakni seorang perempuan asal Aceh Barat dan dua orang asal Nagan Raya,” katanya Dikatakan, praktik yang dilakoni tersangka menggunakan media sosial meliputi Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Setelah deal nominal harga yang ditawarkan, kata Kasat Reskrim, tersangka memberikan nomor hp wanita yang ditawarkan kepada pelanggan tersebut.

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Sejumlah orang yang pernah jadi korban atau pelanggan akan dipanggil guna dimintai keterangan,” katanya. Kapolres melalui Kasat Reskrim bertekad akan mengungkap hingga tuntas kasus prostitusi online di bumi syariat ini. (riz)

0 Response to "Polisi Bongkar Prostitusi Online di Nagan Raya Cari User di Wilayah Barsela"

Post a Comment