SUBSIDI GAJI Kembali Cair Ada Jutaan Pekerja yang Dapat Upah di Bawah Rp 35 Juta Cek Wilayahmu

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah kembali memberikan bantuan  BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2021 ini.

Ada persyaratan khusus dari pemerintah bagi pekerja yang berhak mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji ini.

Pemerintah akan memberikan BLT Subsidi gaji selama dua bulan.

tribun video

Rincian bantuan setiap bulan yang didapatkan pekerja sesuai syarat yakni Rp 500.000.

Namun BLT nantinya akan dicairkan dua bulan sekaligus, sehingga pekerja mendapatkan total Rp 1 juta.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan BLT Subsidi Gaji pada tahun 2020 lalu.

Jika sebelumnya BLT yang diberikan selama dua bulan dengan total sebesar 2,4 juta, saat ini pemerintah memberikan Rp 1 juta untuk pekerja.

Ada lagi yang berbeda, sebelumnya BLT diberikan karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, di tahun ini yang dapat yakni pekerja bergaji Rp 3,5 juta.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Syaratnya

Baca juga: 7 Daftar Bansos Segera Cair setelah PPKM Diperpanjang, BLT UMKM, PKH, Listrik, Kuota, Ini Rinciannya

Tidak seluruh pekerja di Indonesia dapat, melainkan khusus pekerja yang berada di wilayah pandemi Covid-19 level 4.

Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

0 Response to "SUBSIDI GAJI Kembali Cair Ada Jutaan Pekerja yang Dapat Upah di Bawah Rp 35 Juta Cek Wilayahmu"

Post a Comment