Ada Warga yang Sengaja Jual Rumah Bantuan Duafa Dinas Sosial Abdya Janji akan Tindak Tegas

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Sosial Aceh Barat Daya (Abdya) menyesalkan adanya transaksi jual beli rumah duafa yang berlokasi di Gampong Ladang, Kecamatan Susoh.
Ironisnya, rumah bantuan yang dibangun pada 2015 itu, tak lain dijual oleh MJ sang penerima rumah tersebut.
Rumah bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu, dijual oleh MJ kepada SW sebesar Rp 15 juta.
âIya, kita sudah dapat kabar itu, namun untuk kebenarannya kita akan kroscek ke lapangan besok bersama pihak kecamatan,â ujar Kadis Sosial Abdya, Drs Yusan Sulaidi kepada Serambinews.com, Rabu (18/8/2021).
Yusan mengaku kecewa terhadap sikap dilakukan oleh MJ itu, mengingat rumah duafa itu untuk warga yang membutuhkan dan kurang mampu.
âKalau beliau sudah mampu dan sudah memiliki rumah sendiri, maka serahkan kepada kami, biar kita serahkan kepada orang lain membutuhkan, bukan dijual seperti ini,â katanya.
Menurut Yusan, jika aksi jual beli itu benar terjadi, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas, dan mencoret MJ sebagai penerima rumah bantuan itu yang bersumber dari Otsus 2015 tersebut.
âKita tetap lakukan musyawarah dulu, kita tidak ingin kasus ini berujung ke pihak kepolisian, yang pasti, kalau terbukti, maka hak MJ kita alihkan ke orang lain,â cetusnya.
Saat disinggung aksi jual beli rumah duafa itu, tak saja dilakukan oleh MJ, Yusan mengaku kaget dan akan mendata ulang sesuai SK penerima pada 2015.
0 Response to "Ada Warga yang Sengaja Jual Rumah Bantuan Duafa Dinas Sosial Abdya Janji akan Tindak Tegas"
Post a Comment