Polisi Kembali Periksa 6 Mahasiswa Universitas Papua

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Kepolisian Resrt (Polres) Manokwari, kembali memeriksa 6 orang mahasiswa Universitas Papua (Unipa) sebagai saksi dalam kasus demonstrasi di kampus Unipa Manokwari beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama. "Tadi siang penyidikan memanggil 6 mahasiswa. Mereka juga didampingi kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan," ujar Utama, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Senin (2/8/2021) malam.

• 3 Penyebab 90 Persen Pasien Covid-19 di Papua Barat Meninggal Dunia

Lebih lanjut dia mengatakan, pemeriksaan keenam mahasiswa Unipa tersebut dalam statusnya sebagai saksi. "Masih akan didalami petugas. Setelah semua lengkap, nanti kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya," ucapnya.

Sementara ini, belum ada indikasi mengerucut ke tersangka. "Nanti saya baca dulu, kalau misalnya belum cukup maka akan kita tambah saksi lagi. Sampai ada titik terang," tuturnya.

Sebab, kasus hukum tidak secepat membalikkan telapak tangan. "Saat ini, kita sudah periksa sekitar 20an saksi dalam kasus Unipa," ujarnya.

"Kami masih dalam mengumpulkan bukti-bukti, dan menggali keterangan lagi," imbuhnya.

• Menjadi Saksi, 8 Mahasiswa Unipa Tak Penuhi Panggilan Polisi

Sebelumnya, delapan saksi dari mahasiswa Universitas Papua (Unipa) Manokwari, enggan memenuhi panggilan polisi. Panggilan tersebut, berkaitan dengan aksi demo di Unipa Manokwari beberapa waktu lalu.

Banit Unit I Satreskrim Polres Manokwari, Ipda Persli Nahuway, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat, untuk berikan kesaksian pada Rabu 28 Juli 2021. 

"Namun mereka tidak datang, kami rencana akan mengirimkan panggilan kedua," ujar Nahuway, kepada sejumlah awak media. 

0 Response to "Polisi Kembali Periksa 6 Mahasiswa Universitas Papua"

Post a Comment