BPN Bogor Pastikan Tanah yang Digunakan Rocky Gerung Milik Sentul City

VIVA â€" Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor angkat bicara terkait sengketa lahan antara pengamat politik Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk. 

Berdasarkan pemeriksaan BPN, lahan yang digarap oleh Rocky dan dijadikan tempat tinggal itu bersertifikat HGU milik PT Sentul City.

“Sampai saat ini atas objek itu terdaftar dengan HGB atas nama PT Sentul City,” kata Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto, usai pertemuan dengan Bupati di Cibinong, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021.

Sepyo juga menjelaskan, saat ditanya soal pihak yang menuding sertifikat yang dimiliki Sentul City palsu. Menurutnya BPN tidak akan mengeluarkan sertifikat palsu untuk kepemilikan kepada pemilik lahan.

“(Tuduhan SHGB sentul City palsu beredar bagaimana?) sampai saat ini ada data, HGB sudah ada data lama. Ada datanya, jadi tidak palsu. Semua sertifikat yang terbit saya kira benar ya," jelasnya

Sepyo juga menjawab saat ditanya apakah proses menuju penerbitan HGB milik PT Sentul City sudah melalui prosedur yang benar. Menurutnya, pihak BPN tidak akan berani mengeluarkan sertifikat asli jika melalui prosedur yang salah.

0 Response to "BPN Bogor Pastikan Tanah yang Digunakan Rocky Gerung Milik Sentul City"

Post a Comment