Indonesia Dapat Kiriman Rp 90 T dari IMF BI Tegaskan Bukan Utang

JawaPos.com â€" Bank Indonesia (BI) menjelaskan terkait penerimaan bantuan dana dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Tercatat RI mendapatkan dana sebesar SDR 4,46 miliar atau USD 6,31 miliar. Jika dirupiahkan maka dana bantuan tersbeut mencapai Rp 90,2 triliun.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi mengatakan, bantuan tersebut dalam bentuk Special Drawing Rights (SDR). Doddy menekankan, dana tersebut bukan termasuk ke dalam utang luar negeri negara, melainkan merupakan instrumen khusus yang dikeluarkan oleh IMF untuk menjaga cadangan devisa negara anggotanya.

Berbeda dengan utang, instrumen ini tidak memiliki jangka waktu pengembalian. Sehingga, negara tidak dibatasi waktunya untuk mengembalikan dana tersebut kepada IMF.

“Ini bukan utang luar negeri. Karena tidak ada batas waktu, tidak ada jangka waktu, tak ada kewajiban membayar pada batas waktu tertentu,” ujarnya secara virtual, Rabu (8/9).

Doddy mengungkapkan, bantuan berupa SDR tersebut merupakan hasil persetujuan dari seluruh anggota IMF dalam menjaga cadangan devisa suatu negara di tengah kondisi yang masih diselimuti oleh pandemi Covid-19.

“SDR yang kita terima sekarang ini tidak sama dengan dana yang kita terima pada krisis 1998. Waktu itu memang utang yang memang harus dikembalikan. Sementara SDR ini yang kita terima itu bukan utang,” ungkapnya.

0 Response to "Indonesia Dapat Kiriman Rp 90 T dari IMF BI Tegaskan Bukan Utang"

Post a Comment