Pangeran Andrew Diminta Hadiri Sidang Gugatan Pelecehan Seks

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Distrik Manhattan, Amerika Serikat, memanggil Pangeran Andrew buat hadir dalam sidang praperadilan gugatan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh Virginia Roberts Giuffre.

Seperti dilansir Reuters, surat panggilan dari pengadilan Manhattan itu disampaikan oleh seorang perantara yang ditunjuk bernama Cesar Sepulveda. Akan tetapi, dia tidak berhasil menemui langsung Pangeran Andrew dan hanya menitipkan dokumen pengadilan itu kepada polisi yang menjaga Loji Kerajaan Inggris di Windsor.

Menurut Sepulveda, polisi yang menjaga kediaman Andrew itu diperintahkan tidak menerima dokumen apapun yang berkaitan dengan anggota keluarga Kerajaan Inggris itu. Namun, dia mengatakan saat akan kembali polisi itu menyatakan akan menyerahkannya kepada tim kuasa hukum Andrew.


Sampai saat ini juru bicara maupun kuasa hukum Andrew tidak memberikan pernyataan apapun terkait surat panggilan sidang praperadilan di Manhattan, AS.

Giuffre merupakan salah satu korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan mendiang pemodal asal Amerika Serikat yang juga terpidana kasus kejahatan seksual, Jeffrey Epstein.

Menurut pengakuan Giuffre dalam wawancara dengan BBC pada 2019 silam, dia dijual dan dipaksa oleh Epstein untuk berhubungan seksual saat masih di bawah umur dengan Pangeran Andrew yang bergelar Duke of York.

Dalam berkas gugatan itu Giuffre menyatakan Pangeran Andrew melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat dia menghadiri undangan Epstein dan Ghislaine Maxwell saat dia masih di bawah umur.

Menurut berkas gugatan itu Giuffre mengatakan dia mengalami pelecehan seksual di rumah Maxwell di London, Inggris, dan kediaman Epstein di Manhattan, Kota New York, Amerika Serikat, serta di pulau pribadi milik Epstein di Virgin Islands AS.

(ayp/ayp)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Pangeran Andrew Diminta Hadiri Sidang Gugatan Pelecehan Seks"

Post a Comment