Proyek Mangkrak KRAS Rp 10 T Ada Perintah Jalan Terus

Jakarta, CNBC Indonesia - Dugaan kasus korupsi di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) kembali mencuat ke publik setelah Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap proyek mangkrak blast furnice dengan nilai investasi US$ 850 juta.

Mantan komisaris Independen Krakatau Steel, Roy Maningkas menilai proyek tanur tiup (blast furnice) diketahui sudah bermasalah sejak ia belum masuk di KRAS pada tahun 2015.

Kepada CNBC Indonesia, Roy menjelaskan, proyek blast furnice, digunakan untuk mereduksi secara kimia dan mengkonversi secara fisik bijih besi yang padat sudah diinisiasi sejak tahun 2011 lalu.


Saat sedang dimulai beroperasi, Krakatau Steel sudah mengeluarkan uang sekitar US$ 714 juta atau setara Rp 10 triliun. Terjadi over-run atau membengkak Rp 3 triliun, dari rencana semula Rp 7 triliun.

Kala itu, dewan komisaris sudah berkali-kali memberikan surat kepada direksi PT KS dan kementerian BUMN yang isinya adalah mengingatkan dan bahkan meminta pertimbangan seluruh pihak termasuk kepada Kementerian BUMN terkait tersebut menghasilkan Harga Pokok Produksi (HPP) lebih mahal US$ 82/ton jika dibanding harga pasar. Jika produksi 1,1 juta ton per tahun, potensi kerugian PT Krakatau Steel sekitar Rp 1,3 triliun per tahun.

Oleh sebab itu, Roy dan dewan komisaris lainnya meminta agar proyek itu dihentikan, dimodifikasi atau dikerjasamakan.

"Kenapa minta dihentikan, saya sudah melihat, teknologinya belum proven (teruji), kan kita punya juga joint venture untuk proyek yang sama dengan Posco, bikin produk yang sama, tapi teknologinya agak beda," ungkap Roy, Senin (4/10/2021).

Menurut dia, proyek itu nyatanya terus dijalankan di era kepemimpinan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Saya gak tahu proyek itu diperintahkan harus jalan terus, dari jamannya Bu Rini," kata dia menambahkan.

Meski begitu, Roy menambahkan, saat ini situasi KRAS sudah berubah lebih baik di bawah kepemimpinan Silmy Karim. Berbagai upaya restrukturisasi yang dijalankan perlahan membuahkan kinerja keuangan yang positif dalam tiga kuartal terkahir.

Manajemen KRAS, saat ini disebut-sebut sudah melakukan efisiensi sampai 30% dan menurunkan harga pokok produksi (HPP), sehingga sudah bisa bersaing dengan produk baja impor.

"Profit 3 kuartal berturut-turut dan saya kira 2021 juga akan profit, restrukrisasi hutang lama berjalan dengan baik walau manajemen sekarang cuci piring," katanya.

Adapun, terkait temuan indikasi kasus korupsi, ia menilai hal ini menjadi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan penelurusan lebih lanjut.

"Sebetulnya sudah ada, kalau enggak benar, BPK [turun tangan], dulu saya minta proyek itu dihentikan, 2019 waktu saya dissenting opinion, saya minta mengundurkan diri. Saya mInta proyek itu yang katanya siap berproduksi tidak melakukan uji coba, [tapi] perintahnya harus tetap jalan," kata pendiri Praus Capital ini.

Sementara itu, Direktur Centr of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan, jika indikasinya mengarah pada korupsi pengadaan barang dan jasa, maka Kementerian BUMN bisa langsung menggandeng BPK, Kejaksaan dan KPK sekaligus atau meminta dibuatkan task force khusus menelusuri kasus korupsi beberapa BUMN.

Tugas dari task force tersebut, kata dia, nantinya melakukan analisis terhadap dokumen perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta secara spesifik meminta keterangan dari pemenang tender saat korupsi terjadi.

"Bukan tidak mungkin juga jika korupsi dilakukan sistemik mulai dari keputusan direksi hingga pejabat pembuat komitmen tidak ada cara lain selain menyeret seluruh pihak yang terkait. Ini kan statemen dari Pak Erick tidak main-main, bukan sekedar ada miss-management atau kesalahan perencanaan belaka tapi mengarah pada indikasi korupsi,"katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (4/10/2021).

Bhima juga berharap agar indukasi kasus korupsi yang mengemuka di BUMN belakangan ini seperti yang terjadi di KRAS dan PTPN harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Jangan sampai kasusnya menguap, harus segera ditindak lanjuti karena mempertaruhkan kredibilitas BUMN dan anak usaha lainnya," tandasnya.


[Gambas:Video CNBC]

(hps/hps)

0 Response to "Proyek Mangkrak KRAS Rp 10 T Ada Perintah Jalan Terus"

Post a Comment