Advokat Maskur Husein Pakai Uang Suap Buat Maju Calon Wali Kota Ternate

Suara.com - Advokat Maskur Husein mengakui uang suap yang diterimanya terkait pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagian dipakai buat maju sebagai bakal calon Wali Kota Ternate Tahun 2019.

Hal itu disampaikan Maskur saat bersaksi untuk terdakwa bekas penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dalam perkara suap penanganan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021).

Uang untuk maju sebagai calon Wali Kota Ternate itu berasal dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Yang mana uang dari Syahrial didapat oleh Maskur dan Robin sebesar Rp1,695 miliar. Tujuan awal uang itu untuk mengamankan perkara kasus yang menjerat Syahrial.

Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan/BAP milik Maskur. Dimana uang yang diterima dari Syahrial diterima Maskur sebesar Rp1,205 miliar, sisanya diberikan kepada Robin.

Baca Juga: Periksa Dua Saksi, KPK Telisik Peran Azis Syamsuddin Kasus DAK Lampung Tengah

"Iya," jawab Maskur.

Kemudian, Jaksa KPK pun mencecar Maskur. Digunakan untuk apa saja uang tersebut? tanya Jaksa.

Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, Maskur menjawab salah satunya untuk dirinya maju sebagai bakal calon Wali Kota Ternate tahun 2019.

"Untuk kepentingan saya sendiri di Ternate. Saat itu saya mau mencalonkan diri sebagai calon wali kota tapi tidak jadi," jawab Maskur,

Jaksa KPK pun kembali membacakan BAP milik Maskur. Penggunaan uang yang berasal dari Syahrial tersebut.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK Soal Kasus DAK Lampung Tengah, Aliza Gunado Bungkam

"Di BAP 32: Cawalkot Ternate Rp 500 juta. Kemudian untuk perhiasan emas Rp 200 juta, pelunasan mobil harier Rp150 juta. Kemudian DP mobil velfire, ada untuk dibagi-bagikan ke kafe penyanyi di kafe mangga besar," kata Jaksa.

0 Response to "Advokat Maskur Husein Pakai Uang Suap Buat Maju Calon Wali Kota Ternate"

Post a Comment